top of page
Voga Red 01.jpg

Profesional

Financial & Life Insurance

Advisor

Prosedur & Dokumen Klaim
Rawat Inap Metode Penjaminan (Cashless)

Beberapa Hal Yang Perlu Anda Ketahui Demi Kelancaran Proses Penjaminan di Indonesia

  • Pilih rumah sakit rekanan sesuai dengan Pelayanan Medis 24 jam yang  tercantum  pada Kartu Peserta Anda 

  • Pastikan Anda membawa Kartu Identitas Asli (KTP/Akte Lahir) Pemegang Polis dan Tertanggung  serta Kartu Peserta / Kartu Peserta Elektronik 

  • Pilih kamar sesuai plan yang Anda miliki, jika Anda menempati kamar yang harganya lebih tinggi dari plan yang Anda miliki, maka akan ada selisih biaya yang harus Anda tanggung sendiri

Bagi Anda pemilik Manfaat Asuransi Tambahan PRUPrime Healthcare (Syariah), Anda harus memastikan bahwa harga kamar serta akomodasi sudah sesuai dengan plan kamar yang Anda miliki. Jika biaya akomodasi belum termasuk dalam biaya kamar, terdapat kemungkinan selisih biaya kamar yang disebabkan oleh biaya akomodasi seperti biaya makan atau jasa keperawatan harian.

 

Bagi Anda pemilik Manfaat Asuransi Tambahan PRUPrime Healthcare Plus (Plan Bronze, Silver, Gold, Platinum dan Diamond) dan Polis PRUSolusi Sehat, jika kamar sesuai plan yang Anda miliki penuh maka: 

  • Anda dapat menempati kamar 1 tingkat di atas plan yang Anda miliki selama 2 hari pertama rawat inap dengan melampirkan surat keterangan dari rumah sakit. 

  • Jika pada hari ketiga dan seterusnya Anda masih menginap di kamar yang lebih tinggi dari plan maka seluruh biaya rawat inap Anda akan dikenakan prorata atas selisih biaya kamar tersebut. 

 

Bagi Anda yang menjalani rawat inap pada jaringan rumah sakit Preferred PRUMedical Network, silakan klik di sini untuk melihat dan mengetahui fasilitas rumah sakit Preferred PRUMedical Network.

 

Ketentuan Klaim Rawat Inap dengan Metode Non Tunai (Penjaminan) di Luar Negeri melalui PRUMedical Network

 

Beberapa hal yang perlu Anda ketahui untuk kelancaran proses Klaim dengan Metode Non Tunai (Penjaminan) di Luar Negeri melalui PRUMedical Network:

  • Klaim Non Tunai (Penjaminan) di Luar Negeri berlaku bagi Anda pemilik Manfaat Asuransi PRUPrime Healthcare (Syariah), PRUPrime Healthcare Plus (Syariah) Plan Bronze, Silver, Gold, Platinum dan Diamond, PRUSolusi Sehat (Syariah)

  • Sebelum perawatan dilakukan, Anda harus melakukan pra-pendaftaran ke PRUMedical Network selambat–lambatnya 4 hari kerja sebelum rencana perawatan dengan melampirkan formulir pra – pendaftaran, paspor, kartu peserta, surat rekomendasi dokter beserta hasil pemeriksaan medis yang sudah ada serta informasi no telfon yang dapat dihubungi ketika di luar negeri melalui email ke pmnline@prudential.co.id

  • Kartu Peserta, Paspor, email konfirmasi pra-pendaftaran dari TPA (Third Party Administrator) dan Kartu Kredit untuk pre-otorisasi wajib dibawa saat Anda melakukan perawatan di Luar Negeri

 

Tahapan pra-pendaftaran bertujuan untuk memastikan jadwal konsul dokter serta ketersediaan kamar rawat inap di rumah sakit yang dituju agar nasabah lebih siap dalam mengatur jadwal keberangkatan serta akomodasi selama berada di luar negeri.

Konfirmasi keputusan penjaminan belum diberikan pada tahap pra-pendaftaran. Konfirmasi keputusan penjaminan baru diterbitkan setelah rumah sakit mengirimkan dokumen medis awal untuk rawat inap dengan lengkap

Anda harus memilih rumah sakit sesuai daftar rumah sakit di luar negeri yang bekerja sama dengan PRUMedical Network. Jika Anda akan melakukan perawatan di negara yang tidak tercantum pada daftar Rumah Sakit yang bekerja sama dengan PRUMedical Network, Anda dapat menghubungi PRUMedical Network terlebih dahulu

 

Manfaat Asuransi PRUPrime Healthcare (Syariah) tidak dapat melakukan perawatan di luar wilayah pertanggungan sesuai plan yang Anda miliki. Untuk Manfaat Asuransi PRUPrime Healthcare Plus (Syariah), PRUSolusi Sehat (Syariah) jika Anda melakukan perawatan di luar wilayah pertanggungan sesuai plan yang Anda miliki maka biaya perawatan akan dibayarkan sesuai tabel persentase pada Ketentuan Polis

 

Berikut daftar rumah sakit di luar negeri yang bekerja sama dengan PRUMedical Network dan Formulir Pra-Pendaftaran

 

Beberapa Hal Yang Dapat Memperpanjang Proses Penjaminan

Rumah sakit belum mengirimkan kelengkapan dokumen, baik dokumen administrasi seperti perincian biaya atau dokumen medis seperti hasil pemeriksaan penunjang, atau laporan medis yang dibutuhkan untuk mendukung keputusan penjaminan. 

 

Membutuhkan konfirmasi  lanjutan berupa Laporan Medis Lanjutan yang harus dilengkapi oleh dokter yang merawat, berdasarkan dokumen yang sudah dikirimkan oleh rumah sakit, antara lain: 

  • Ada pemeriksaan yang dilakukan atau obat – obatan yang diberikan tidak sesuai diagnosis perawatan, tidak sesuai keluhan, tidak jelas indikasinya atau tidak ada detail rincian penggunaan

  • Ada data medis tambahan pada resume medis/dokumen pulang, seperti ada hasil pemeriksaan abnormal yang tidak berkaitan dengan diagnosis utama  

  • Rumah sakit mengirimkan dokumen medis awal atau medis lanjutan bersamaan saat kepulangan nasabah 

  • Dibutuhkan penelusuran pada proses penjaminan.

 

Jika penyebab Anda rawat inap merupakan penyakit kronis, atau pada hasil pemeriksaan ditemukan adanya kondisi kronis dan Manfaat Asuransi Kesehatan yang Anda miliki belum berusia ≤ 2 tahun, maka akan dilakukan penelusuran terlebih dahulu untuk memastikan kemungkinan mengenai kondisi yang sudah ada sebelumnya (pre-existing condition).

 

Penelusuran pada proses penjaminan dilakukan pada hari dan jam kerja, oleh karena itu jika penjaminan terjadi di luar jam dan hari kerja, Kami sarankan  sebaiknya Anda melakukan pembayaran sendiri terlebih dahulu 

For more info :

Jhonatan
Financial Advisor

Powered by

bottom of page